![]() |
Pemimpin kelompok Syiah di Madura, Tajul Muluk, dikawal polisi di Pengadilan Negeri Sampang. (Photo: REUTERS/Sigit Pamungkas). |
Jumat, 06 Juni 2014
Organisasi HAM Kecam Hukuman Penjara atas Ulama Syiah asal Madura
Organisasi HAM, Human Rights Watch, menyebut vonis
pengadilan atas ulama Syiah Tajul Muluk merupakan kemunduran terhadap
kebebasan beragama.
Organisasi-organisasi hak azasi mengecam pengadilan Indonesia karena
menghukum seorang ulama Syiah dua tahun penjara atas tuduhan menghina
agama. Mereka menyebut vonis itu kemunduran kebebasan beragama di negara
yang mayoritas Muslim Sunni itu.
Sampit Berdarah, Pertempuran Dayak & Madura
Kerusuhan
bernuansa etnis di Sampit meletus semenjak peristiwa pembunuhan
terhadap beberapa warga Madura di komplek perumahan yang terletak di
sebelah utara pinggiran kota Sampit yang dilakukan oleh sekelompok orang
yang dibayar oleh dua provokator masing-masing pegawai PEMDA dan Dinas
Kehutanan Sampit. Peristiwa itu terjadi tengah malam minggu (Sabtu
malam 17/2/2001) sekitar pukul 23.00 WIB disaat korban sedang tidur
lelap.
Warga Syiah Sampang 15 Hari Kayuh Sepeda ke Istana Negara
Warga Syiah Sampang Madura bersepeda dari Surabaya
menuju Istana Merdeka menagih janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,
agar mengembalikan mereka ke kampung halaman.
Langganan:
Postingan (Atom)