Jumat, 06 Juni 2014

Organisasi HAM Kecam Hukuman Penjara atas Ulama Syiah asal Madura

Organisasi HAM, Human Rights Watch, menyebut vonis pengadilan atas ulama Syiah Tajul Muluk merupakan kemunduran terhadap kebebasan beragama.

Pemimpin kelompok Syiah di Madura, Tajul Muluk, dikawal polisi di Pengadilan Negeri Sampang.
(Photo: REUTERS/Sigit Pamungkas).
Organisasi-organisasi hak azasi mengecam pengadilan Indonesia karena menghukum seorang ulama Syiah dua tahun penjara atas tuduhan menghina agama. Mereka menyebut vonis itu kemunduran kebebasan beragama di negara yang mayoritas Muslim Sunni itu.

Sampit Berdarah, Pertempuran Dayak & Madura

Kerusuhan bernuansa etnis di Sampit meletus semenjak peristiwa pembunuhan terhadap beberapa warga Madura di komplek perumahan yang terletak di sebelah utara pinggiran kota Sampit yang dilakukan oleh sekelompok orang yang dibayar oleh dua provokator masing-masing pegawai PEMDA dan Dinas Kehutanan Sampit. Peristiwa itu terjadi tengah malam minggu (Sabtu malam 17/2/2001) sekitar pukul 23.00 WIB disaat korban sedang tidur lelap.

Warga Syiah Sampang 15 Hari Kayuh Sepeda ke Istana Negara

Warga Syiah Sampang Madura bersepeda dari Surabaya menuju Istana Merdeka menagih janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, agar mengembalikan mereka ke kampung halaman.